Jenis Narkoba terbaru akhir-akhir ini adalah jenis narkoba Crocodile Drug dan MDMA. Crocodile Drug sebelumnya pernah saya jelaskan. Lalu bagaimana dengan MDMA(jenis narkoba yang diperkirakan digunakan oleh raffi ahmad)? MDMA (3,4-methylenedioxy-shabu) juga
dikenal sebagai salah satu jenis ekstasi. Obat sintetik psikoaktif ini
memiliki kesamaan dengan amfetamin baik stimulan dan halusinogen mescaline.
Umumnya,
MDMA dikemas dalam bentuk kapsul atau tablet. Zat adiktif ini akan
bekerja dalam waktu 3 hingga 6 jam. Bagi orang yang mengkonsumsinya, ia
akan merasakan peningkatan energi, euforia, kehangatan emosional, serta
empati pada orang lain, seperti yang dijelaskan National Institute on Drug Abuse.
Dampak negatif MDMA
MDMA
memiliki efek fisik yang sama dengan obat stimulan lainnya, seperti
kokain dan amfetamin. Artinya, di saat orang mulai kecanduan, ia akan
mengalami peningkatan denyut jantung dan aliran darah. Pengguna MDMA
juga akan mengalami gejala lainnya, seperti ketegangan otot, mual,
penglihatan kabur, pingsan, dan berkeringat.
Dalam kadar yang
tinggi, MDMA dapat mengganggu kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Dalam
hal ini, orang yang mengkonsumsinya akan mengalami hipetemia, yang dapat memicu rusaknya liver, ginjal, dan gagal jantung. Yang paling parah adalah kematian.
Sebenarnya,
kombinasi MDMA dengan satu atau lebih obat-obatan justru akan lebih
berbahaya. Pengguna yang sengaja mencampurnya dengan ganja dan alkohol
akan menempatkan pada risiko masalah kesehatan yang serius.
Zat baru dalam kasus Raffi
Nama cathinone
disebut-sebut sebagai zat baru narkotika yang belum dicatat dalam hukum
di Indonesia. Menurut Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, zat baru
tersebut turunan dari cathinone yang tidak terdaftar dalam UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
Jika ditelusuri, cathione
sebenarnya banyak digunakan sebagai bahan psikoaktif dalam 'garam
mandi'. Bahan ini juga banyak dijual sebagai salah satu jenis ekstasi.
Jenis Narkoba Baru dalam Kasus Raffi Ahmad
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba
dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental
dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem
neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi
berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada
lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah
sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman
beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan
oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan
pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut
akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba
ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang
pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk
itu katakan Say Never to drugs….!!!
Tanda atau Gejala Korban penyalahgunaan Narkoba
Tanda dari seseorang yang menjadi korba kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik
dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan
sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk,
agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba
dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas
mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik)
Membangkang terhadap
teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai
melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering
tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan
dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah
pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan
dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan
selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga
di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai
alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering
pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke
disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
Prestasi belajar
di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan
tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari
kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering
terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah
marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang
terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu
digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak
memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak
yang “tidak beres” di sekolah.
Langganan:
Postingan (Atom)