Pengertian dasar Narkotika dan Psikotropika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri, dan dapat ketergantungan.

Psikotropika adalah zat/obat baik alamiah dan sintetis bukan narkotika, yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan syaraf  yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :

  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Secara umum, narkoba memiliki efek halusinogen, stimulan, depresan, adiktif, dan membuat organ tubuh rusak bahkan kematian.

0 komentar: (+add yours?)

Posting Komentar