Jenis Narkoba terbaru akhir-akhir ini adalah jenis narkoba Crocodile Drug dan MDMA. Crocodile Drug sebelumnya pernah saya jelaskan. Lalu bagaimana dengan MDMA(jenis narkoba yang diperkirakan digunakan oleh raffi ahmad)? MDMA (3,4-methylenedioxy-shabu) juga
dikenal sebagai salah satu jenis ekstasi. Obat sintetik psikoaktif ini
memiliki kesamaan dengan amfetamin baik stimulan dan halusinogen mescaline.
Umumnya,
MDMA dikemas dalam bentuk kapsul atau tablet. Zat adiktif ini akan
bekerja dalam waktu 3 hingga 6 jam. Bagi orang yang mengkonsumsinya, ia
akan merasakan peningkatan energi, euforia, kehangatan emosional, serta
empati pada orang lain, seperti yang dijelaskan National Institute on Drug Abuse.
Dampak negatif MDMA
MDMA
memiliki efek fisik yang sama dengan obat stimulan lainnya, seperti
kokain dan amfetamin. Artinya, di saat orang mulai kecanduan, ia akan
mengalami peningkatan denyut jantung dan aliran darah. Pengguna MDMA
juga akan mengalami gejala lainnya, seperti ketegangan otot, mual,
penglihatan kabur, pingsan, dan berkeringat.
Dalam kadar yang
tinggi, MDMA dapat mengganggu kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Dalam
hal ini, orang yang mengkonsumsinya akan mengalami hipetemia, yang dapat memicu rusaknya liver, ginjal, dan gagal jantung. Yang paling parah adalah kematian.
Sebenarnya,
kombinasi MDMA dengan satu atau lebih obat-obatan justru akan lebih
berbahaya. Pengguna yang sengaja mencampurnya dengan ganja dan alkohol
akan menempatkan pada risiko masalah kesehatan yang serius.
Zat baru dalam kasus Raffi
Nama cathinone
disebut-sebut sebagai zat baru narkotika yang belum dicatat dalam hukum
di Indonesia. Menurut Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, zat baru
tersebut turunan dari cathinone yang tidak terdaftar dalam UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
Jika ditelusuri, cathione
sebenarnya banyak digunakan sebagai bahan psikoaktif dalam 'garam
mandi'. Bahan ini juga banyak dijual sebagai salah satu jenis ekstasi.
Jenis Narkoba Baru dalam Kasus Raffi Ahmad
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Tanda atau Gejala Korban penyalahgunaan Narkoba
Tanda dari seseorang yang menjadi korba kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Jenis Narkoba dan Dampak nya
Heroin
Heroin atau Putaw dapat menimbulkan rasa lesu, penampilan dungu, rasa
senang berlebihan dan jalan mengambang. Dampak terburuk kematian.
Jika berhenti mengkonsumsi dapat menimbulkan rasa sakit, kejang2, keram, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan, kehilangan cairan tubuh, dan kematian jika over dosis.
Ganja (Mariyuana, Buddha Stick, atau Cimeng)
Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan
denyut jantung, depresei, gelisah, halusinasi, rasa takut, dan agresi, dan rasa senang yang berlebihan.
Komplikasi pada kesehatan pada daerah pernafasan, sistem perederan darah dan kanker.
Ekstasi (Inex, huge/yupie drug, XTC, essence atau darity)
Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, rasa senang berlebihan, dan hilangnya percaya diri. Setelah efek tsb biasanya terjadi perasaan lelah, cemas dan depresei.
Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus berlebih. efek terburuk yakni kematian, disebabkan tidak seimbangnya cairan tubuh.
Sabu atau Methamphetamine
Menimbulkan perasaan melayang, gelisah,
depresi, kepanikan, cemas, halusinasi yg mengerikan, dan kematian.
Jenis Narkoba yang baru : Crocodile Drug
Crocodile Drug dapat menyebabkan si pengguna mengalami kerusakan
jaringan kulit, seperti sisik buaya bahkan mengerogoti dagingnya.
Pengertian dasar Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri, dan dapat ketergantungan.
Psikotropika adalah zat/obat baik alamiah dan sintetis bukan narkotika,
yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan syaraf yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.